Perkembangan
Bahasa Indonesia
Apabila ingin membicarakan perkembangan bahasa Indonesia,
mau tidak mau kita harus membicarakan bahasa Melayu sebagai sumber (akar)
bahasa Indonesia yang kita pergunakan sekarang. Bahasa Indonesia tumbuh dan
berkembang dari bahasa Melayu, yang sejak dahulu sudah dipakai sebagai bahasa
perantara (lingua franca), bukan saja
di Kepulauan Nusantara, melainkan juga hampir diseluruh Asia Tenggara.
Peresmian Nama Bahasa Indonesia
Bahasa
Indonesia dengan perlahan-lahan, tetapi
pasti, berkembang dan tumbuh terus. Pada waktu akhir-akhir ini perkembangannya
itu menjadi demikian pesatnya sehingga bahasa ini telah menjelma menjadi bahasa
modern, yang kaya akan kosakata dan mantap dalam struktur.
Pada tanggal
28 oktober 1928, para pemuda kita mengikrarkan Sumpah Pemuda. Naskah Putusan
Kongres Pemuda Indonesia Tahun 1928 itu berisi tiga butir kebulatan tekad
sebagai berikut :
Pertama : kami putra dan putri Indonesia
mengaku bertumpah darah yang satu, tanah Indonesia.
Kedua : kami putra dan putri Indonesia
mengaku berbangsa satu, bangsa Indonesia.
Ketiga : kami putra dan putri Indonesia
menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.
Dengan
diikrarkannya Sumpah Pemuda, resmilah bahasa Melayu, yang sudah dipakai sejak
pertengahan Abad VII itu, menjadi bahasa Indonesia.
Kedudukan Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia mempunyai kedudukan yang sangat penting,
seperti tercantum pada ikrar ketiga Sumpah Pemuda 1928 yang berbunyi kami putra dan putri Indonesia menjunjung
bahasa persatuan, bahasa Indonesia. Ini berarti bahwa bahasa Indonesia
berkedudukan sebagai bahasa nasional;kedudukannya berada diatas bahasa-bahasa
daerah. Selain itu, didalam Undang-Undang Dasar 1945 tercantum pasal khusus
(Bab XV, pasal 36) mengenai kedudukan bahasa Indonesia yang menyatakan bahwa
bahasa Negara ialah bahasa Indonesia. Dengan kata lain, ada dua macam kedudukan
bahasa Indonesia. Pertama, bahasa Indonesia berkedudukan sebagai bahasa nasional sesuai dengan Sumpah
Pemuda 1928; kedua, bahasa Indonesia berkedudukan sebagai bahasa Negara sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945.
Fungsi Bahasa Indonesia
Didalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa
Indonesia berfungsi sebagai 1. Lambang
kebanggaan kebangsaan, 2. Lambang identitas nasional 3. Alat perhubungan
antarwarga, antardaerah, dan antarbudaya, 4. Alat yang memungkinkan penyatuan
berbagai suku bangsa dengan latar belakang sosial budaya dan bahasanya
masing-masing ke dalam kesatuan kebangsaan Indonesia.
Sumber : Buku Cermat Berbahasa Indonesia
Karya E. Zaenal Arifin
S. Amran Tasai
Tidak ada komentar:
Posting Komentar