Rabu, 03 Oktober 2012

Perkembangan Bahasa Indonesia


Perkembangan Bahasa Indonesia
Apabila ingin membicarakan perkembangan bahasa Indonesia, mau tidak mau kita harus membicarakan bahasa Melayu sebagai sumber (akar) bahasa Indonesia yang kita pergunakan sekarang. Bahasa Indonesia tumbuh dan berkembang dari bahasa Melayu, yang sejak dahulu sudah dipakai sebagai bahasa perantara (lingua franca), bukan saja di Kepulauan Nusantara, melainkan juga hampir diseluruh Asia Tenggara.
Peresmian Nama  Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia  dengan perlahan-lahan, tetapi pasti, berkembang dan tumbuh terus. Pada waktu akhir-akhir ini perkembangannya itu menjadi demikian pesatnya sehingga bahasa ini telah menjelma menjadi bahasa modern, yang kaya akan kosakata dan mantap dalam struktur.
Pada tanggal 28 oktober 1928, para pemuda kita mengikrarkan Sumpah Pemuda. Naskah Putusan Kongres Pemuda Indonesia Tahun 1928 itu berisi tiga butir kebulatan tekad sebagai berikut :
Pertama : kami putra dan putri Indonesia mengaku bertumpah darah yang satu, tanah Indonesia.
Kedua : kami putra dan putri Indonesia mengaku berbangsa satu, bangsa Indonesia.
Ketiga : kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.
Dengan diikrarkannya Sumpah Pemuda, resmilah bahasa Melayu, yang sudah dipakai sejak pertengahan Abad VII itu, menjadi bahasa Indonesia.

Kedudukan Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia mempunyai kedudukan yang sangat penting, seperti tercantum pada ikrar ketiga Sumpah Pemuda 1928 yang berbunyi kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia. Ini berarti bahwa bahasa Indonesia berkedudukan sebagai bahasa nasional;kedudukannya berada diatas bahasa-bahasa daerah. Selain itu, didalam Undang-Undang Dasar 1945 tercantum pasal khusus (Bab XV, pasal 36) mengenai kedudukan bahasa Indonesia yang menyatakan bahwa bahasa Negara ialah bahasa Indonesia. Dengan kata lain, ada dua macam kedudukan bahasa Indonesia. Pertama, bahasa Indonesia berkedudukan sebagai bahasa nasional sesuai dengan Sumpah Pemuda 1928; kedua, bahasa Indonesia berkedudukan sebagai bahasa Negara sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945.
Fungsi Bahasa Indonesia
Didalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai 1. Lambang kebanggaan kebangsaan, 2. Lambang identitas nasional 3. Alat perhubungan antarwarga, antardaerah, dan antarbudaya, 4. Alat yang memungkinkan penyatuan berbagai suku bangsa dengan latar belakang sosial budaya dan bahasanya masing-masing ke dalam kesatuan kebangsaan Indonesia.
Sumber : Buku Cermat Berbahasa Indonesia
Karya E. Zaenal Arifin
S. Amran Tasai

Tidak ada komentar:

Posting Komentar