Jumat, 14 Oktober 2011

kasus perceraian

Kasus Perceraian Melonjak 40 Persen
     
     JAKARTA, - Dalam lima tahun terakhir kasus perceraian meningkat lebih dari 40 persen. Sementara pada lima tahun lalu angka perceraian masih di bawah 100 ribu, tetapi kini mencapai sekitar 200 ribu. "Sekitar dua juta pasangan menikah setiap tahun, di sisi lain sekitar 200 ribu pasangan juga bercerai setiap tahun.Angka perceraian 10 persen dari angka pernikahan ini besar sekali," kata Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Depag, Nasaruddin Umar sebelum Pemilihan Keluarga Sakinah dan Kantor Urusan Agama (KUA) Teladan tingkat Nasional di Jakarta, Jumat (14/8) malam.
    Menurut Umar, hampir 70 persen justru istri yang menceraikan suami (gugat cerai) dan hanya 30 persen suami yang menceraikan. "Ini karena perempuan semakin pintar, semakin mapan, dilindungi oleh berbagai UU, dan semakin sadar akan perlunya menyuarakan kesetaraan gender dan hak-haknya," kata Dirjen.
    Perceraian terjadi karena 13 kriteria, antara lain, ketidakcocokan, kekerasan dalam rumah tangga, poligami, masalah ekonomi, nikah di bawah tangan, salah satu pasangan menjadi TKI atau jarak usia yang terlalu jauh.  "Bahkan faktor politik kini berperan cukup besar misalnya suaminya memilih yang satu, si istri memilih yang lain. Faktor politik ini dari mulai pemilihan di tingkat desa, hingga provinsi dan nasional," katanya.
   Namun demikian, pada 2009, kurva kenaikan angka perceraian mulai turun. Menurut dia, karena kenaikan lima tahun terakhir merupakan dampak dari reformasi, sementara sekarang kondisi sudah mulai normal. Nasaruddin mengatakan, untuk mengatasi berbagai kasus rumah tangga ini Depag akan mengedakan kursus pra nikah, sehingga setiap pasangan yang menikah harus memiliki sertifikat. "Sekarang banyak suami istri tidak tahu mandi junub itu apa," katanya sambil menambahkan bahwa saat ini pihaknya sedang menggodog peraturan mengenai hal itu.
    Dalam kesempatan itu, ia juga mengatakan, KUA ke depan akan semakin fungsional dengan mengerjakan fungsi ganda, selain melayani keluhan masalah rumah tangga, juga dibebani urusan ibadah haji juga. "Mereka ini sangat sentral di daerah-daerah, khususnya daerah  terpencil, di mana masyarakat menganggap KUA mampu menyelesaikan berbagai persoalan rumah tangga mereka. Pengurus KUA harus dihargai," katanya.


Sumber : kompas.com

keracunan makanan


Puluhan Anggota FPI Keracunan Makanan Usai Demo di KPK
Jakarta - Sedikitnya 29 anggota Front Pembela Islam (FPI) dilaporkan mengalami keracunan makanan usai melakukan aksi demo di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Puluhan korban dilarikan ke Rumah Sakit Bhakti Mulya dan Rumah Sakit Pelni, Jakarta Pusat.
"Kejadiannya pada Kamis (22/9) sekitar pukul 18.00 WIB. Korban sementara 29 orang," kata Kapolres Jakarta Pusat Kombes Angesta Romano Yoyol saat dihubungi detikcom, Kamis (22/9/2011) malam.
Sebanyak 24 korban dilarikan ke RS Bhakti Mulya dan sisanya, 5 korban dilarikan ke RS Pelni. "Nasi tersebut dibawa oleh anggota FPI juga," kata dia.

                Diungkapkan Kapolres, sekitar pukul 15.00 WIB, Ibu Fauzi menerima 50 bungkus nasi dari dua anggota FPI. Nasi tersebut kemudian dibagikan kepada warga dan sejumlah anggota FPI. Namun, usai memakan nasi bungkus tersebut, sekitar pukul 18.00 WIB, warga merasa pusing, mual dan muntah.
"Nasi bungkus tersebut merupakan nasi yang didapat oleh Laskar Pembela Islam (LPI) yang ikut dalam aksi demo di KPK siang tadi. Nasi bungkus tersebut merupakan sisa duklog (dukungan logistik) demo yang dibagikan oleh kordinator demo yang dipimpin Habib Ibrohim," jelas Yoyol.

                Adapun, nasi tersebut dipesan dari sebuah warteg di sekitar sekretariat kantor Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) di Jl H Naman, Pondok Kelapa, Jakarta Timur. Sementara demo sendiri dihadiri oleh sekitar 3 ribu orang yang tergabung dari berbagai elemen. Para demonstran menuntut agar KPK menyelesaikan kasus-kasus korupsi.
Hingga kini, aparat Polres Jakarta Pusat sudah mendata korban dan memeriksa sejumlah saksi. Polisi juga telah mengambil sampel nasi untuk diperiksa di laboratorium.





Sumber : detikNews.com